Komisi III DPR Temukan Maraknya Judi & Peredaran Narkoba di Riau saat Bulan Suci Ramadan
Komisi III DPR RI mengkaji sejumlah isu terkait maraknya perjudian selama bulan Ramadhan di Provinsi Riau. Temuan ini terungkap saat Tim Reses Kunjungan Kerja Komisi III DPR RI bersua bersama dengan Kapolres Riau dan Kepala BNNP Riau di Pekanbaru beberapa hari lantas.
Dari hasil kunjungan diketahui judi online dan judi online selama bulan puasa semakin marak dan Kapolda Riau berkomitmen selama menjabat Kapolri di Pekanbaru tidak dapat ada lagi perjudian di Pekanbaru. ” kata Wakil Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh, pada Selasa (18/04/2022).
Komisi hukum DPR juga mengkaji permasalahan peredaran narkoba. Pangeran mengatakan, untuk masuknya peredaran narkoba berasal dari luar negeri layaknya Malaysia, Indonesia bakal memposting pos.
Prince harapkan posko tersebut bisa efisien untuk jalur peredaran narkoba berasal dari jalur Rohil dan Inhil yang merupakan pintu masuk bagi pengedar narkoba internasional.
“Dari entry point yang disampaikan oleh BNNP, semoga perihal ini dapat menjadi agenda kita untuk ke depannya terkait masuknya narkoba ke lokasi negara Indonesia kita ini,” ujar politisi PAN.
Sementara itu, Kapolda Riau Irjen Muhammad Iqbal meyakinkan akan membenahi, menata, membina dan menegakkan hukum di lokasi hukum Riau.
“Terima kasih telah bersua bersama dengan tim Komisi III bersama kami, saya kira semangat untuk meningkatkan kinerja Polda Riau didalam menggerakkan tugas kepolisian bagi penduduk berbangsa dan bernegara khususnya di Provinsi Riau,” ujarnya.
Baca Juga: Razia Lokasi Sabung Ayam Di BukitTinggi…